kegawatan / prioritas kegawatan baik karena trauma atau
suatu penyakit.
Dasar Pemilihan :
· Kondisi atau keluhan pasien
· Riwayat penyakit
· Gejala atau tanda
· Pemeriksaan fisik
Katagori Pemilihan :
· Non Urgent :
Pasien tidak harus segera mendapatkan tindakan pemeriksaan
( masih bisa menunggu )
· Urgent :
Pasien harus diperiksa dengan segera dan harus dievaluasi selama menunggu pemeriksaan .
· Emergent :
Pasien harus segera dilakukan tindakan tanpa menunggu waktu
karena bisa mengancam jiwa / kecacatan bila tidak segera
dilakukan tindakan .
Pemilahan dengan kode / label :
· Hijau : Bukan gawat darurat
· Kuning : Gawat darurat ringan
· Merah : Gawat darurat berat
· Biru : Gawat darurat berat dan mengancam jiwa.
Syarat Petugas :
· Pengetahuan
· Ketrampilan
· Tanggap terhadap situasi
Pengkajian :
· Riwayat penyakit
· Pemeriksaan fisik
· Problem / masalah yang dihadapai
· Bagaimana riwayat / mekanisme kecelakaan atau tentang penyakitnya.
Sikap tanggap dari petugas sangat penting → Indera ke 6
( pengalaman , sensitivitas , tindakan pengamatan / kelainan yang
terjadi .
Standart Pelayanan :
· Trampil melakukan tindakan pasien gawat
· Pemilahan / labelisasi dengan benar
· Pengkajian ulang ditempat tunggu
· Team work dengan petugas kesehatan lain
· Komunikasi dengan keluarga pasien
· Melakukan dokumentasi.
Tanggung jawab petugas triage :
· Melakukan pengkajian
· Pertolongan pertama , beri rasa nyaman
· Imformasi pada keluarga tentang keadaan pasien
· Selama pasien menunggu giliran harus tetap diawasi / di monitor.
· Memberikan penyuluhan pada pasien yang akan pulang.
Data yang harus didapat :
· Indentitas
· Keluhan utama
· Kapan mulaiu , bagaimana kejadiannya , sudah diberi apa
· Riwayat alergi obat
· Obat – obat yang sedang diminum
· Haid terakhir ( pada wanita hamil )
Pemeriksaan :
· Vital sign
· Perfusi
· Pemeriksaan pupil
· Pemeriksaan luka untuk kasus trauma.
Istilah :
· Penderita gawat darurat :
Pasien tiba- tiba menjadi gawat / dalam keadaan gawat , terancam jiwanya dan menjadi cacat / meninggal bila tidak mendapat pertolongan secepatnya.
Misalnya : patah tulang femur terbuka.
· Penderita gawat tidak darurat :
Pasien dalam keadaan gawat darurat tetapi tidak memerlukan tindakan darurat.
Misalnya : Kanker stadium lanjut.
· Penderita darurat tidak gawat :
Pasien akibat musibah datang tiba- tiba tetapi tidak mengancam jiwa / anggota badan .
Misalnya : Exsoriasi kecil.
· Penderita tidak gawat tidak darurat :
Pasien tidak memenuhi kriteria diatas.
Misalnya : Ulcus DM.
PELAYANAN AMBULAN GAWAT DARURAT
Pengertian : Mengangkut / memindahkan pasien Ambulance ( inggris ) Ambulare ( latin )
Fungsi :
· Transportasi
· Pelayanan gawat darurat → perpanjangan tangan
( Pra RS , Intra RS, Antar RS )
Ambulan gawat darurat :
Ambulan khusus untuk pasien gawat darurat , dilengkapi dengan peralatan medis yang memadai, petugas terlatih yang dapat memberikan pertolongan medis segera ditempat kejadian , selama perjalanan sampai tiba ditempat tujuan → Time Saving Is Life Saving .
Sarana yang diperlukan :
I. Kendaraan ambulan gawat darurat :
· Tinggi ruang pasien idealnya memungkinkan penolong berdiri dikanan kirinya
· Penerangan harus cukup untuk mendeteksi kelainan misalnya : sianosis , perdarahan , dll;
· Guncangan selama perjalanan harus minimal.
II. Peralatan medik dan komunikasi :
Peralatan medik dapat mendukung tindakan BLS dan ALS, minimal
harus disiapkan :
· Airway : Oropharyngeal / nasopharyngeal airway suction
Portabie.
· Breathing : Stetoskop , oksigen , ambubag, masker oksigen ,
Nasal kateter, regulator dan flowmeter.
· Circulation : Tensimeter , infus set, I, v kateter , wing needle,
Cairan ( RL,PZ,D5,D10,D20 dll )
· Disability : Tandu, scoop stretcher, kasa steril, bidai, neck
Collar, splint dll.
· Obat- obat gawat darurat untuk tindakan resusitasi.
· Peralatan canggih : ECG MONITOR, Defibrillator.
· Alat komunikasi : HT, HP, Radio komunikasi untuk koordinasi
Dan konsultasi dengan RS tujuan.
III. Petugas terlatih :
· Petugas khusus yang sudah mendapatkan pelatihan
· Dapat melakukan BLS, ALS
· Dapat bekerjasama dengan tim
· Seragam dan identitas jelas.
Secara umum nilai – nilai dasar petugas ambulans adalah :
· Siap untuk memberi pelayanan yang cepat , tepat dan cermat.
· Bekerja secara ikhlas , sukarela dsan sopan
· Mau berlatih secara teratur
· Jujur , bertanggung jawab dan disiplin
· Dapat menjaga kerahasiaan pasien
· Menjaga hubungan baik dengan keluarga pasien.
Tugas khusus pengemudi :
· Merawat , menjaga dan menyiapkan ambulan siap pakai
· Melaporkan biula ada kerusakan
· Menjaga kesehatan fisik dan mental , tidak mudah stress
· Percayadiri, mengikuti peraturan lalu lintas
· Memahami pemakaian sirenedan mikrofon.
EVALUASI PELAYANAN :
· Hospital reaction time ( 5 – 7 menit )
· Hospital respon time
· Jumlah kasus yang dilayani
· Mampu melakukan resusitasi dan stabilisasi pra RS dan selama transportasi
· Hasil penanganan medik yang dilakukan tercatat jelas dalam laporan rekam medik.
PRA RUMAH SAKIT
Faktor – faktor yang berpengaruh pada penanganan :
I. Sumber Daya Manusia .
Penanganan dipengaruhi oleh pengetahuan dan ketrampilan petugas
/ penolong .
a. Petugas sebaiknya mempunyai pengetahuan tentang :
· Mengetahui criteria pasien gawat darurat ( henti napas, henti jantung , ganggguan pernapasan , sirkulasi dll )
· Mengetahui cara memberikan pertolongan pertyama ( RJPO )
→ Bertahan hidup untuk pertolongan lanjut
· Mengetahui cara meminta pertolongan dengan cepat ( telp UGD / Pusat ambulan , gawat darurat )
b. Pengetahuan tentang transportasi :
· Cara membawa pasien untuk mendapatkan pelayanan medis
· Cara memberikan pertolongan pertama kegawatan dan perjalanan ke RS.
* Semakin banyak pengetahuan , ketrampilan, yang dimiliki
Untuk pertolongan gawat darurat pra RS → Kemungkinan
keberhasilan selanjutnya akan lebih baik.
II. Sarana .
a. Alat komunikasi .
· Tersedia 24 jam untuk minta pertolongan telp , fak, → untuk
memudahkan mengingat nomor khusus , misal 118.
· Alat lain : radio medik → untuk rujukan hubungan ambulan
RS / Antar RS.
b. Alat transportasi .
Kelengkapan alat-alat untuk pertolongan pertama dan kondisi
Ambulan sesuai standart.
PERAN SISTIM KOMUNIKASI DALAM PELAYANAN
GAWAT DARURAT
I. SPGDT & B : Sistim Penanganan Gawat Darurat Terpadu dan
Bencana.
Adalah rangkaian pertolongan kasus gawat darurat dari tempat
kejadian sampai dengan pertolongan di RS.
· Pertolongan ditempat kejadian
· Permintaan bantuan fasilitas medik terdekat
· Pertolongan oleh petugas ambulan
· Tranportasi gawat darurat ke PKM
· Pertolongan pertama di UGD RS
· Tindakan diagnostik
· Terapi definitive di kamar bedah / ICU/ ICCU
· Rujukan ke RS yang lebih lengkap.
II. Rujukan dalam pelayanan gawat darurat.
· Resusitasi stabiliswasi pra rujukan → aman
No comments:
Post a Comment