Saturday, August 27, 2011

T R I A G E

Pengertian  : Pemilahan / seleksi terhadap pasien menurut tingkat

                     kegawatan / prioritas kegawatan baik karena trauma atau
                       suatu penyakit.

Dasar Pemilihan :
·        Kondisi atau keluhan pasien
·        Riwayat penyakit
·        Gejala atau tanda
·        Pemeriksaan fisik

Katagori Pemilihan :
·        Non Urgent :
Pasien tidak harus segera mendapatkan tindakan pemeriksaan
( masih bisa menunggu )
·        Urgent :
Pasien harus diperiksa dengan segera dan harus dievaluasi selama menunggu pemeriksaan .
·        Emergent :
Pasien harus segera dilakukan tindakan tanpa menunggu waktu
karena bisa mengancam jiwa / kecacatan bila tidak segera
dilakukan tindakan .



Pemilahan dengan kode / label :
·        Hijau      : Bukan gawat darurat
·        Kuning   : Gawat darurat ringan
·        Merah    : Gawat darurat berat
·        Biru        : Gawat darurat berat dan mengancam jiwa.

Syarat Petugas :
·        Pengetahuan
·        Ketrampilan
·        Tanggap terhadap situasi

Pengkajian :
·        Riwayat penyakit
·        Pemeriksaan fisik
·        Problem / masalah yang dihadapai
·        Bagaimana riwayat / mekanisme kecelakaan atau tentang penyakitnya.
Sikap tanggap dari petugas sangat penting → Indera ke 6
( pengalaman , sensitivitas , tindakan pengamatan / kelainan yang
terjadi .
Standart Pelayanan  :
·        Trampil melakukan tindakan pasien gawat
·        Pemilahan / labelisasi dengan benar
·        Pengkajian ulang ditempat tunggu
·        Team work dengan petugas kesehatan lain
·        Komunikasi dengan keluarga pasien
·        Melakukan dokumentasi.

Tanggung jawab petugas triage :
·        Melakukan pengkajian
·        Pertolongan pertama , beri rasa nyaman
·        Imformasi pada keluarga tentang keadaan pasien
·        Selama pasien menunggu giliran harus tetap diawasi / di monitor.
·        Memberikan penyuluhan pada pasien yang akan pulang.

Data yang harus didapat :
·        Indentitas
·        Keluhan utama
·        Kapan mulaiu , bagaimana kejadiannya , sudah diberi apa
·        Riwayat alergi obat
·        Obat – obat yang sedang diminum
·        Haid terakhir ( pada wanita hamil )

Pemeriksaan :
·        Vital sign
·        Perfusi
·        Pemeriksaan pupil
·        Pemeriksaan luka untuk kasus trauma.

Istilah :
·        Penderita gawat darurat :
Pasien tiba- tiba menjadi gawat / dalam keadaan gawat , terancam jiwanya dan menjadi cacat / meninggal bila tidak mendapat pertolongan secepatnya.

Misalnya : patah tulang femur terbuka.

·        Penderita gawat tidak darurat :
Pasien dalam keadaan gawat darurat tetapi tidak memerlukan tindakan darurat.

Misalnya : Kanker stadium lanjut.

·        Penderita darurat tidak gawat :
Pasien akibat musibah datang tiba- tiba tetapi tidak mengancam jiwa / anggota badan .

Misalnya  : Exsoriasi kecil.

·        Penderita tidak gawat tidak darurat :
Pasien tidak memenuhi kriteria diatas.

Misalnya : Ulcus DM.

                   PELAYANAN AMBULAN GAWAT DARURAT

Pengertian  :  Mengangkut / memindahkan pasien                                                          Ambulance ( inggris ) Ambulare ( latin )

Fungsi : 
·        Transportasi
·        Pelayanan gawat darurat → perpanjangan tangan
( Pra RS , Intra RS, Antar RS )

Ambulan gawat darurat :
Ambulan khusus untuk pasien gawat darurat , dilengkapi dengan peralatan medis yang memadai, petugas terlatih yang dapat memberikan pertolongan medis segera ditempat kejadian , selama perjalanan sampai tiba ditempat tujuan → Time Saving Is Life Saving .

Sarana yang diperlukan :
I.  Kendaraan ambulan gawat darurat :
·        Tinggi ruang pasien idealnya memungkinkan penolong berdiri dikanan kirinya
·        Penerangan harus cukup untuk mendeteksi kelainan misalnya : sianosis , perdarahan , dll;
·        Guncangan selama perjalanan harus minimal.

II. Peralatan medik dan komunikasi :
     Peralatan medik dapat mendukung tindakan BLS dan ALS, minimal
     harus disiapkan  :
·        Airway           : Oropharyngeal / nasopharyngeal airway suction
      Portabie.
·        Breathing      :  Stetoskop , oksigen , ambubag, masker oksigen ,
      Nasal kateter, regulator dan flowmeter.
·        Circulation    :  Tensimeter , infus set, I, v kateter , wing needle,
                                Cairan ( RL,PZ,D5,D10,D20 dll )
·        Disability       :  Tandu, scoop stretcher, kasa steril, bidai, neck
                                Collar, splint dll.
·        Obat- obat gawat darurat untuk tindakan resusitasi.
·        Peralatan canggih : ECG MONITOR, Defibrillator.
·        Alat komunikasi : HT, HP, Radio komunikasi untuk koordinasi
                                Dan konsultasi dengan RS tujuan.

III.  Petugas terlatih :
·        Petugas khusus yang sudah mendapatkan pelatihan
·        Dapat melakukan BLS, ALS
·        Dapat bekerjasama dengan tim
·        Seragam dan identitas jelas.

Secara umum nilai – nilai dasar petugas ambulans adalah :
·        Siap untuk memberi pelayanan yang cepat , tepat dan cermat.
·        Bekerja secara ikhlas , sukarela dsan sopan
·        Mau berlatih secara teratur
·        Jujur , bertanggung jawab dan disiplin
·        Dapat menjaga kerahasiaan pasien
·        Menjaga hubungan baik dengan keluarga pasien.

Tugas khusus pengemudi :
·        Merawat , menjaga dan menyiapkan ambulan siap pakai
·        Melaporkan biula ada kerusakan
·        Menjaga kesehatan fisik dan mental , tidak mudah stress
·        Percayadiri, mengikuti peraturan lalu lintas
·        Memahami pemakaian sirenedan mikrofon.


EVALUASI PELAYANAN :
·        Hospital reaction time ( 5 – 7 menit )
·        Hospital respon time
·        Jumlah kasus yang dilayani
·        Mampu melakukan resusitasi dan stabilisasi pra RS dan selama transportasi
·        Hasil penanganan medik yang dilakukan tercatat jelas dalam laporan rekam medik.


             



              PRA RUMAH SAKIT

Faktor – faktor yang berpengaruh pada penanganan :

I.  Sumber Daya Manusia .
    Penanganan dipengaruhi oleh pengetahuan dan ketrampilan petugas
    / penolong .
  
    a.  Petugas sebaiknya mempunyai pengetahuan tentang :
·        Mengetahui criteria pasien gawat darurat ( henti napas, henti jantung , ganggguan pernapasan , sirkulasi dll )
·        Mengetahui cara memberikan pertolongan pertyama ( RJPO )
     → Bertahan hidup untuk pertolongan lanjut
·        Mengetahui cara meminta pertolongan dengan cepat ( telp UGD / Pusat ambulan , gawat darurat  )

    b.  Pengetahuan tentang transportasi :
·        Cara membawa pasien untuk mendapatkan pelayanan medis
·        Cara memberikan pertolongan pertama kegawatan dan perjalanan ke RS.

*  Semakin banyak pengetahuan , ketrampilan, yang dimiliki
                 Untuk pertolongan gawat darurat pra RS    Kemungkinan
                 keberhasilan selanjutnya akan lebih baik.

II. Sarana .
     a. Alat komunikasi .
·        Tersedia 24 jam untuk minta pertolongan telp , fak, → untuk
memudahkan mengingat nomor khusus , misal  118.
·        Alat lain : radio medik →  untuk rujukan hubungan ambulan
RS / Antar RS.
    b. Alat transportasi .
        Kelengkapan alat-alat untuk pertolongan pertama dan kondisi
        Ambulan sesuai standart.


    







  PERAN SISTIM KOMUNIKASI DALAM PELAYANAN
                             GAWAT DARURAT

I.  SPGDT &  B : Sistim Penanganan Gawat Darurat Terpadu dan  
                              Bencana.

    Adalah rangkaian pertolongan kasus gawat darurat dari tempat
    kejadian sampai dengan pertolongan di RS.
·        Pertolongan ditempat kejadian
·        Permintaan bantuan fasilitas medik terdekat
·        Pertolongan oleh petugas ambulan
·        Tranportasi gawat darurat ke PKM
·        Pertolongan pertama di UGD RS
·        Tindakan diagnostik
·        Terapi definitive di kamar bedah / ICU/ ICCU
·        Rujukan ke RS yang lebih lengkap.

II. Rujukan dalam pelayanan gawat darurat.
·        Resusitasi stabiliswasi pra rujukan → aman

No comments:

Post a Comment